Depok, November 10, 2023 – Anggi Azzuhri
Pusat Islam dan Tantangan Global (CIGC) Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) sukses menyelenggarakan konferensi internasional dua hari pada 7 dan 8 November 2023. Konferensi bertajuk “Fiqih dan Keadilan dalam Konteks ‘Abnormal’: Menghubungkan Tradisi Islam dengan Tantangan Kontemporer” ini bertujuan untuk mengupas tuntas masalah keadilan, hukum, dan etika Islam di era modern, dengan mencari keterkaitan dengan tradisi Islam (turath).
Acara ini mengundang 18 pembicara terkemuka dari berbagai lembaga terkemuka di dunia, termasuk UCSB, University of Gottingen, University of Hamburg, Hamad bin Khalifa University, SOAS UoL, University of Cambridge, University of Toledo, dan lain-lain. Para pakar ini menyampaikan makalah tentang berbagai topik yang terkait dengan tema konferensi: Keadilan dan Fikih.
Dibagi menjadi enam sesi, yang masing-masing berfokus pada isu tertentu yang terkait dengan tema konferensi umum dan keahlian para pembicara, konferensi tersebut memberikan eksplorasi komprehensif tentang hubungan antara keadilan dan hukum Islam. Anggota fakultas UIII memoderatori sesi-sesi tersebut, memastikan diskusi yang bernuansa dan ilmiah, diikuti dengan sesi tanya jawab yang menarik dengan beragam audiens.
Dengan lebih dari 300 peserta, termasuk akademisi, mahasiswa, peneliti, praktisi, dan pembuat kebijakan, konferensi ini menyediakan platform yang dinamis untuk pertukaran intelektual dan dialog. Diskusi tersebut mendorong pemahaman yang lebih mendalam tentang tradisi Islam dan relevansinya dengan tantangan kontemporer.
Dalam perkembangan yang penting, makalah terpilih dari konferensi tersebut akan dipertimbangkan untuk dipublikasikan pascakonferensi di Jurnal Etika Islam (JIE) oleh Brill, yang dikelola oleh Universitas Hamad Bin Khalifa (HBKU) di Qatar. JIE, jurnal yang ditinjau sejawat yang mencakup dimensi teoritis, historis, dan praktis etika Islam, telah sepakat untuk menerbitkan makalah tersebut dalam edisi khusus, yang akan diindeks oleh Scopus. Publikasi yang diantisipasi diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kemajuan pengetahuan dan beasiswa di bidang etika dan hukum Islam.
Keberhasilan konferensi internasional ini menegaskan kembali komitmen UIII untuk mendorong dialog dan pemahaman tentang isu-isu kritis dalam tradisi Islam, sekaligus menjadi preseden bagi upaya akademis masa depan di bidang ini.